Jilbab
Jilbab Berasal dari bahasa arab yang jamaknya jalaabiib artinya pakaian yang lapang/ luas. Pengertiannya yaitu pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan saja yang ditampakan. Jilbab ini hukumnya adalah wajib sebagai sebuah keharusan